Perubahan Arah Kiblat dalam Islam
Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas: "Sesuatu yang pertama kali dinasakh dalam Al-Quran adalah arah kiblat." Hal ini terjadi ketika Rasulullah SAW hijrah ke Madinah. Kebanyakan penduduk Madinah saat itu adalah orang Yahudi. Allah memerintahkan nabi Muhammad SAW untuk menghadap Baitul Maqdis sebagai arah kiblat dalam shalat. Orang Yahudi sangat senang dengan hal ini. Rasulullah SAW menghadap arah kiblat tersebut selama sekitar sepuluh bulan. Sedangkan beliau sangat menyukai arah kiblat nabi Ibrahim, dan selalu berdoa kepada Allah sambil menengadahkan ke langit. Kemudian Allah menurunkan ayat: (Kami melihat wajahmu (Muhammad) sering menengadah ke langit) sampai ayat (hadapkanlah wajahmu ke arah itu) lalu orang Yahudi kebingungan dengan hal itu dan berkata (“Apakah yang memalingkan mereka (Muslim) dari kiblat yang dahulu mereka (berkiblat) kepadanya?” Katakanlah (Muhammad), “Milik Allah-lah timur dan barat) (Surah Al-Baqarah: 142), (Kemanapun kamu menghadap di sanalah wajah Allah) (Surah Al-Baqarah: 115) dan (Kami tidak menjadikan kiblat yang (dahulu) kamu (berkiblat) kepadanya melainkan agar Kami mengetahui siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang berbalik ke belakang) (Surah Al-Baqarah: 143)
Pendapat tentang Tujuan Perubahan Arah Kiblat
Diriwayatkan dari Yahya bin Qamathah, dia berkata: "Aku melihat Abdullah bin Amr duduk di Masjidil Haram. Dia membaca ayat ini: (maka akan Kami palingkan engkau ke kiblat yang engkau senang) dan berkata,"mengarah ke Mihrab Ka'bah.'"
Hal itu juga dikatakan oleh yang lain dan ini merupakan salah satu pendapat Imam Syafi'i, bahwa tujuannya adalah untuk mencapai mata Ka'bah."
Pendapat lainnya, yang dianut oleh mayoritas yaitu bahwa tujuannya adalah menghadap arah kiblat, seperti yang diriwayatkan oleh Al-Hakim dari Abu Ishaq, dari Umayr bin Ziyad Al-Kindi, dari Ali bin Abi Talib RA, dia berkata: (Maka hadapkanlah wajahmu ke arah Masjidil haram) yaitu bahwa arah kiblat"
Ini merupakan pendapat dari Abu Al-Aliyah, Mujahid, Ikrimah, Sa'id bin Jubair, Qatadah, dan Ar-Rabi' bin Anas, serta yang lainnya. Seperti yang telah disebutkan dalam hadis lain: "Arah kiblat itu ada di antara arah timur dan barat".
Perubahan Arah Kiblat dalam Sejarah
Al-Qurtubi berkata: "Ibnu Juraij meriwayatkan dari 'Atha' yang meriwayatkan dari Ibnu Abbas: Rasulullah SAW bersabda, " Baitullah adalah kiblat bagi penghuni masjid, dan masjid adalah kiblat bagi penduduk Haram, dan Haram adalah kiblat bagi penduduk bumi, di timur dan barat, dari umatku.'"
Diriwayatkan dari Al-Bara' bahwa Nabi SAW shalat menghadap Baitul Maqdis selama enam belas atau tujuh belas bulan. Beliau senang dengan ketika arah kiblatnya diubah ke arah kiblat Ka'bah. Beliau melaksanakan shalat ashar dan kaumnya berkumpul untuk shalat bersama dengannya. Seorang lelaki keluar dari barisan shalat, dan berlalu melewati orang-orang yang sedang ruku' di masjid, lalu dia berkata, "Demi Allah, aku telah shalat bersama Rasulullah SAW menghadap Ka'bah di Mekah. Orang-orang pun berbalik dengan wajah-wajah mereka ke arah Ka'bah saat mereka sedang sujud." An-Nasa'i meriwayatkan dari Abu Sa'id bin Al-Mu'alla, dia berkata, "Kami pernah pergi ke masjid di waktu Rasulullah SAW masih hidup. Kami shalat di masjid bersama beliau. Suatu hari, ketika kami sedang melintas, Rasulullah SAW duduk di atas mimbar. Aku berkata, "Apakah ada hal yang terjadi?" Aku duduk dan mendengarkan. Lalu Rasulullah SAW membaca ayat ini, (maka akan Kami palingkan engkau ke kiblat yang engkau senangi) sampai akhir ayat itu. Aku berkata kepada temanku, "Mari kita ruku' untuk melaksanakan shalat dua rakaat sebelum Rasulullah SAW turun, sehingga kita bisa menjadi orang pertama yang shalat." Kami bersembunyi dan melaksanakan dua rakaat shalat, kemudian Rasulullah SAW turun dan mengerjakan shalat zhuhur di waktu itu" Yang umum adalah bahwa shalat yang pertama kali diarahkan ke arah Ka'bah adalah Shalat Asar. Oleh karena itu, berita tentang perubahan ini tidak sampai kepada penduduk Quba sampai shalat Subuh."
Arah Kiblat dalam Shalat
Diriwayatkan dari Umarah bin Aus berkata: "Ketika kami sedang dalam shalat menghadap Baitul Maqdis dan kami sedang dalam ruku', tiba-tiba ada panggilan dari pintu yang mengumumkan bahwa kiblat telah diubah ke arah Ka'bah. Dia berkata: Maka aku bersaksi atas imam kami bahwa dia telah mengubah arah kiblat, kemudian dia dan para laki-laki serta anak-anak laki-laki mengubah arah ruku' mereka ke arah Ka'bah. Firman Allah SWT: (Dan di mana saja engkau berada, hadapkanlah wajahmu ke arah itu) Allah SWT memerintahkan untuk menghadap Ka'bah dari segala arah di bumi baik dari timur, barat, utara, dan selatan. Tidak ada pengecualian dari ini kecuali shalat sunnah dalam keadaan perjalanan, karena itu dilaksanakan di mana saja bentuk dan hati orang itu menghadap Ka'bah. Begitu juga dalam keadaan berperang, maka shalat tetap dilaksanakan dalam semua posisi. Begitu juga bagi mereka yang tidak mengetahui arah kiblat, mereka shalat sesuai usaha terbaik mereka dan jika mereka salah, itu tidak menjadi dosa bagi mereka, karena Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.
Mazhab Maliki dan Arah Kiblat
Perkara knk menjadi dasar bagi mazhab Maliki dalam menetapkan bahwa orang yang shalat harus melihat ke depannya, bukan ke tempat sujudnya. Ini juga adalah pandangan Imam Syafi'i, Imam Ahmad, dan Imam Abu Hanifah. Mazhab Maliki berpendapat terkait firman Allah SWT: (Maka hadapkanlah wajahmu ke arah Masjidil haram) bahwa jika seseorang melihat ke tempat sujudnya, dia tidak perlu membungkuk sedikit pun, ini bertentangan dengan kesempurnaan sikap berdiri. Beberapa ulama mengatakan bahwa orang yang shalat harus melihat ke dada mereka saat berdiri.”
Shariq Al-Qadhi berkata: "Saat berdiri dalam shalat, seseorang harus melihat ke tempat sujudnya, seperti yang dinyatakan oleh mayoritas ulama', karena hal ini memunjukkan sikap ketundukan dan menambah kekhusyu'an. Hal ini juga telah dijelaskan dalam hadits. Sedangkan ketika sedang dalam rukuk, pandangan harus diarahkan ke tempat kedua kakinya, dalam sujud pandangan harus diarahkan ke tempat hidungnya, dan ketika duduk di antara dua sujud, pandangan harus diarahkan ke tempat duduknya.
Keterkaitan dengan Ahli Kitab
Terlepas dari perubahan arah kiblat, Allah SWT mengancam mereka dengan firmanNya: (Dan Allah tidak lengah terhadap apa yang mereka kerjakan)
Tafsir arab belum tersedia untuk ayat ini.