Makna Menghapuskan Utang
Allah SWT memerintahkan untuk bersabar dalam menghadapi orang yang berutang yang dalam kesulitan tidak mempunyai apa yang akan dibayarkannya buat menutupi utangnya. Untuk itu Allah SWT berfirman:
{#Dan jika (orang berutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan.#} (Al-Baqarah, [2:280])
Tidak seperti apa yang dilakukan di masa Jahiliah, seseorang di antara mereka berkata kepada orang yang berutang kepadanya, "Jika masa pelunasan utangmu telah tiba, maka adakalanya kamu melunasinya atau kamu menambahkan bunganya."
Kemudian Allah menganjurkan untuk menghapuskan sebagian dari utang itu, dan menilainya sebagai perbuatan yang baik dan berpahala berlimpah. Untuk itu Allah SWT berfirman:
{وَاَنْ تَصَدَّقُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ}
{#Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu lebih baik bagi kalian, jika kalian mengetahui.#} (Al-Baqarah, [2:280]).
Artinya, jika kalian menghapuskan semua pokoknya dari tanggungan si pengutang, maka hal itu lebih baik bagi kalian.
Hadis-Hadis yang Menerangkan Keutamaan Menghapus Utang
Banyak hadis yang menerangkan keutamaan menghapus utang ini yang diriwayatkan melalui berbagai jalur dari Nabi SAW
Hadis Pertama
Hadis pertama diriwayatkan dari Abu Umamah, yaitu As'ad ibnu Zurarah.
Imam Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Muhammad ibnu Syu'aib Al-Murjani, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Hakim Al-Muqawwim, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Bakr Al-Bursani, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Abu Ziyad, telah menceritakan kepadaku Asim ibnu Ubaidillah, dari Abu Umamah (yaitu As'ad ibnu Zurarah), bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda:
{مَنْ سَرَّهٗ اَنْ يُظِلَّهُ اللّٰهُ يَوْمَ لَا ظِلَّ اِلَّا ظِلُّهٗ فَلْيُيَسِّرْ عَلٰى مُعْسِرٍ اَوْ لِيَضَعْ عَنْهُ}
{#"Barang siapa yang ingin mendapat naungan dari Allah pada hari tiada naungan kecuali hanya naungan-Nya, maka hendaklah ia memberikan kemudahan kepada orang yang dalam kesulitan atau memaafkan utangnya."#}
Hadis Kedua
Hadis lain diriwayatkan dari Buraidah.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Affan, telah mencerftakan kepada kami Abdul Waris, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Juhadah, dari Sulaiman ibnu Buraidah, dari ayahnya, bahwa ia pernah mendengar Nabi SAW bersabda:
{مَنْ اَنْظَرَ مُعْسِرًا فَلَهٗ بِكُلِّ يَوْمٍ مِثْلُهٗ صَدَقَةٌ}
{#"Barang siapa yang memberikan masa tangguh kepada orang yang kesulitan, maka baginya untuk setiap harinya pahala sedekah yang semisal dengan piutangnya."#}
Kemudian Buraidah menceritakan pula bahwa ia pernah mendengar Nabi SAW bersabda:
{مَنْ اَنْظَرَ مُعْسِرًا فَلَهٗ بِكُلِّ يَوْمٍ مِثْلَاهٗ صَدَقَةٌ}
{#"Barang siapa yang memberikan masa tangguh kepada orang yang sedang kesulitan, maka baginya pahala sedekah yang semisal dengan piutangnya untuk setiap harinya."#}
Hadis Ketiga
Hadis lain diriwayatkan dari Abu Qatadah, yaitu Al-Haris ibnu Rab'i Al-Ansari.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Salamah, telah menceritakan kepada kami Abu Ja'far Al-Khatmi, dari Muhammad ibnu Ka'b Al-Qurazi, bahwa Abu Qatadah mempunyai piutang pada seorang lelaki, dan setiap kali ia datang untuk menagih kepada lelaki itu, maka lelaki itu bersembunyi menghindar darinya. Maka pada suatu hari ia datang untuk menagih, lalu dari rumah lelaki itu keluar seorang anak kecil. Abu Qatadah menanyakan kepada anak itu tentang lelaki tersebut. Si anak menjawab, "Ya, dia berada di dalam rumah sedang makan ubi (makanan orang miskin)." Lalu Abu Qatadah menyerunya, "Hai Fulan, keluarlah, sesungguhnya aku telah tahu bahwa kamu berada di dalam rumah." Maka lelaki itu keluar, dan Abu Qatadah bertanya, "Mengapa engkau selalu menghindar dariku?" Lelaki itu menjawab, "Sesungguhnya aku dalam kesulitan dan aku tidak memiliki sesuatu pun (untuk melunasi utangmu)." Abu Qatadah berkata, "Beranikah kamu bersumpah dengan nama Allah bahwa kamu benar-benar dalam kesukaran?" Ia menjawab, "Ya." Maka Abu Qatadah menangis, kemudian berkata bahwa ia pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda:
{مَنْ نَفَّسَ عَنْ غَرِيْمِهٖ اَوْ مَحَا عَنْهُ كَانَ فِيْ ظِلِّ الْعَرْشِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ}
{#"Barang siapa yang memberikan kelapangan kepada orang yang berutang kepadanya atau menghapuskannya, maka dia berada di bawah naungan Arasy kelak pada hari kiamat."#}
Riwayat Imam Muslim di dalam kitab sahihnya.
Hadis Keempat
Hadis lain diriwayatkan dari Huzaifah Ibnul Yaman.
Al-Hafiz Abu Ya'la Al-Mausuli mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Akhnas (yaitu Ahmad ibnu Imran), telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Fudail, telah menceritakan kepada kami Abu Malik Al-Asyja'i, dari Rab'i ibnu Hirasy, dari Huzaifah, bahwa Rasulullah SAW telah bersabda: Dihadapkan kepada Allah seorang hamba di antara hamba-hamba-Nya di hari kiamat, lalu Allah bertanya, "Apakah yang telah engkau amalkan untuk-Ku ketika di dunia?" Ia menjawab, "Aku tidak pernah beramal barang seberat zarrah pun untuk-Mu, wahai Tuhanku, ketika aku di dunia. Maka kumohon Engkau memaafkannya." Hal ini dikatakan oleh si hamba sebanyak tiga kali. Dan pada kalimat terakhirnya si hamba mengatakan, "Wahai Tuhanku, sesungguhnya Engkau telah menganugerahkan kepadaku harta yang berlimpah, dan aku adalah seorang lelaki yang biasa bermuamalah dengan orang banyak. Dan termasuk kebiasaanku ialah memaafkan; aku biasa memaafkan orang yang dalam kesukaran, dan biasa memberi masa tangguh terhadap orang yang dalam kesulitan." Perawi melanjutkan kisahnya, bahwa Allah SWT berfirman, "Aku lebih berhak untuk memberikan kemudahan, sekarang masuklah engkau ke surga."
Hadis ini diriwayatkan pula oleh Imam Bukhari, Imam Muslim, dan Imam Ibnu Majah melalui berbagai jalur dari Rab'i ibnu Hirasy, dari Huzaifah. Sedangkan Imam Muslim menambahkan, dan dari Uqbah ibnu Amir serta Abu Mas'ud Al-Badri, dari Nabi SAW dengan lafaz yang semisal.
Hadis Kelima
Hadis lain diriwayatkan dari Sahl ibnu Hanif.
Imam Hakim mengatakan di dalam kitab Mustadrak-nya, telah menceritakan kepada kami Abu Abdullah (yaitu Muhammad ibnu Ya'qub), telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Muhammad ibnu Yahya, telah menceritakan kepada kami Abul Walid (yaitu Hisyam ibnu Abdul Malik), telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Sabit, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Muhammad ibnu Uqail, dari Abdullah ibnu Sahl ibnu Hanif; Sahl pernah menceritakan hadis kepadanya bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda:
{مَنْ اَعَانَ مُجَاهِدًا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ اَوْ غَازِيًا اَوْ غَارِمًا فِيْ عُسْرَتِهٖ اَوْ مكاتبًا فيْ رَقَبَتِهٖ اِظَلَّهُ اللّٰهُ يَوْمَ لَا ظِلَّ اِلَّا ظِلُّهٗ}
{#"Barang siapa yang membantu orang yang berjihad di jalan Allah, atau orang yang berperang, atau orang yang berutang dalam kesulitannya, atau budak mukatab yang masih dalam ikatan perbudakannya, niscaya Allah akan menaunginya pada hari tiada naungan kecuali hanya naungan-Nya."#}
Kemudian Imam Hakim mengatakan bahwa sanad hadis ini sahih, tetapi keduanya (Bukhari dan Muslim) tidak mengetengahkannya.
Hadis Keenam
Hadis lain diriwayatkan dari Abdullah Ibnu Umar.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ubaid, dari Yusuf ibnu Suhaib, dari Zaid Al-Ama, dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda:
{مَنْ اَرَادَ اَنْ تُسْتَجَابَ دَعْوَتُهٗ وَاَنْ تُكْشَفَ كُرْبَتُهٗ فَلْيُفَرِّجْ عَنْ مُعْسِرٍ}
{#"Barang siapa yang ingin diperkenankan doanya dan dilenyapkan kesusahannya, maka hendaklah ia membebaskan orang yang dalam kesulitan."#}
Hadis ini hanya diriwayatkan oleh Imam Ahmad sendiri.
Hadis Ketujuh
Hadis lain diriwayatkan dari Abu Mas'ud, yaitu Uqbah ibnu Amr.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Harun, telah menceritakan kepada kami Abu Malik, dari Rab'i ibnu Hirasy, dari Huzaifah, bahwa seorang lelaki dihadapkan kepada Allah SWT, lalu Allah berfirman, "Apakah yang telah engkau amalkan di dunia?" Lelaki itu menjawab, "Aku tidak pernah beramal kebaikan barang seberat zarrah pun." Kalimat ini diucapkannya sebanyak tiga kali, setelah ketiga kalinya, si lelaki itu berkata, "Sesungguhnya aku telah diberi anugerah harta yang berlimpah oleh-Mu ketika di dunia, dan aku biasa melakukan jual beli dengan orang banyak. Aku selalu memberikan kemudahan kepada orang yang mampu dan biasa memberikan masa tangguh kepada orang yang kesulitan." Maka Allah SWT berfirman: Kami lebih berhak untuk melakukan hal itu daripada kamu, maafkanlah hamba-Ku ini oleh kalian. Maka diberikan ampunan baginya. Abu Mas'ud mengatakan, "Demikianlah yang aku dengar dari Nabi SAW"
Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Muslim melalui hadis Abu Malik, yaitu Sa'd ibnu Tariq, dengan lafaz yang sama.
Hadis Kedelapan
Hadis lain diriwayatkan oleh Imran ibnu Husain.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Aswad ibnu Amir, telah menceritakan kepada kami Abu Bakar, dari Al-A'masy, dari Abu Daud, dari Imran ibnu Husain yang menceritakan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda:
{مَنْ كَانَ لَهٗ عَلٰى رَجُلٍ حَقٌّ فَاَخَّرَهٗ كَانَ لَهٗ بِكُلِّ يَوْمٍ صَدَقَةٌ}
{#"Barang siapa yang mempunyai suatu hak atas seorang lelaki, lalu ia menangguhkannya, maka baginya pahala sedekah untuk setiap hari (penangguhan)nya."#}
Bila ditinjau dari jalur ini, hadis ini berpredikat garib. Dalam pembahasan yang lalu disebutkan hal yang semisal dari Buraidah.
Hadis Kesembilan
Hadis lain diriwayatkan dari Abul Yusr, yaitu Ka'b ibnu Amr.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Mu'awiyah ibnu Amr, telah menceritakan kepada kami Zaidah, dari Abdul Malik ibnu Umair, dari Rab'i yang mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Abul Yusr, bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda:
{مَنْ اَنْظَرَ مُعْسِرًا اَوْ وَضَعَ عَنْهُ اَظَلَّهُ اللّٰهُ عَزَّ وَجَلَّ فِيْ ظِلِّهٖ يَوْمَ لَا ظِلَّ اِلَّا ظِلُّهٗ}
{#"Barang siapa yang memberikan masa tangguh kepada orang yang kesulitan atau memaafkan (utang)nya, kelak Allah SWT akan menaunginya di bawah naungan-Nya pada hari tiada naungan kecuali hanya naungan-Nya."#}
Imam Muslim mengetengahkannya melalui jalur yang lain, dari hadis Abbad ibnul Walid ibnu Ubadah ibnus Samit yang menceritakan, "Aku dan ayahku berangkat keluar untuk menuntut ilmu di kalangan kaum Ansar sebelum mereka tiada. Maka orang yang mula-mula kami jumpai adalah Abul Yusr, sahabat Rasulullah SAW Ia ditemani oleh seorang pelayannya yang membawa seikat lontar catatan. Abul Yusr saat itu memakai baju burdah mu'afiri, dan pelayannya memakai pakaian yang sama. Lalu ayahku berkata kepada Abul Yusr, 'Wahai pamanku, sesungguhnya aku melihat roman wajahmu terdapat tanda-tanda kemarahan.' Ia menjawab, 'Memang benar, aku mempunyai sejumlah piutang pada si Fulan bin Fulan yang dikenal sebagai ahli memanah. Lalu aku datang kepada keluarganya dan aku bertanya, apakah dia ada di tempat. Keluarganya menjawab bahwa ia tidak ada. Lalu keluar dari rumahnya seorang anaknya yang masih kecil, maka kutanyakan kepadanya, 'Di manakah ayahmu?' Ia menjawab, 'Ia mendengar suaramu, lalu ia memasuki kamar ibuku.' Maka aku berkata, 'Keluarlah kamu untuk menemuiku, sekarang aku telah mengetahui di mana kamu berada.' Maka ia keluar, dan aku bertanya kepadanya, 'Mengapa engkau selalu menghindar dariku dan bersembunyi?' Ia menjawab, 'Demi Allah, aku akan berbicara kepadamu dan tidak akan berdusta. Aku takut, demi Allah, berbicara kepadamu, lalu aku berdusta atau aku menjanjikan kepadamu, lalu aku mengingkarinya, sedangkan aku adalah seorang sahabat Rasulullah SAW Demi Allah, sekarang aku sedang dalam kesusahan.' Aku berkata, 'Maukah engkau bersumpah kepada Allah?' Ia menjawab, 'Demi Allah.' Kemudian ia mengambil lontarnya, dan menghapusnya dengan tangannya, lalu ia berkata, 'Jika engkau telah punya, maka bayarlah kepadaku; dan jika kamu masih juga tidak punya, maka engkau kubebaskan dari utangmu.' Abul Yusr melakukan demikian karena ia pernah menyaksikan dan melihat dengan kedua matanya -seraya mengisyaratkan kedua telunjuknya kepada kedua matanya sendiri- dan ia pernah mendengar dengan kedua telinganya, serta hatinya telah menghafalnya dengan baik -seraya mengisyaratkan ke arah ulu hatinya- bahwa Rasulullah SAW
Tafsir arab belum tersedia untuk ayat ini.