Ayat 267-269
Allah SWT memerintahkan hamba-hambaNya yang mukmin untuk berinfak. Yang dimaksud di sini adalah sedekah. Ibnu Abbas berkata,"Dari harta yang baik yang diberikan kepada mereka, yang diperoleh melalui usaha."
Mujahid berkata, "Yaitu perdagangan, yang dipermudah bagi mereka."
Ibnu Abbas berkata, "Allah memerintahkan mereka untuk bersedekah dari harta yang paling baik, paling mulia, dan diri mereka sendiri. Allah melarang mereka untuk bersedekah dengan harta yang rendah nilainya dan hina, yaitu harta yang buruk. Sesungguhnya Allah Maha Suci, Dia tidak menerima kecuali yang suci. Oleh karena itu Allah berfirman, (Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk) yaitu kalian bersedekah dengan yang buruk (lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya), yaitu jika kalian diberi harta itu, maka kalian tidak akan mengambilnya, kecuali kalian mengabaikannya. Allah tidak membutuhkan hal itu dari kalian, jadi janganlah memberi Allah sesuatu yang kalian benci. Dikatakan bahwa makna (Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya) yaitu janganlah kalian mengambil harta yang halal dan bersedekah dengan harta yang haram dan menjadikannya sebagai infak kalian.
Diriwayatkan dari Al-Bara' bin 'Azib terkait firman Allah (Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya….) Dia berkata,”Ayat ini turun mengenai kaum Anshar. Mereka pada musim kurma yang belum matang sepenuhnya, mereka menggantungkannya di antara dua tiang di masjid Rasulullah SAW. Lalu orang-orang miskin dari golongan Muhajirin memakannya, kemudian ada di antara mereka yang menginginkan hal itu, lalu dia diberi beberapa ikat kurma mentah. Mereka mengira hal itu dibolehkan. Oleh karena itu Allah menurunkan ayat ini untuk orang yang melakukan hal itu. (Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya)
Diriwayatkan dari Abdullah bin Ma'qil, tentang ayat ini (Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya) dia berkata: "Usaha seorang Muslim tidak akan menjadi buruk, tetapi janganlah dia bersedekah dengan kurma mentah, uang palsu dan barang yang tidak ada manfaatnya"
Makna Ayat
Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalhah terkait firman Allah: (padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya) Dia berkata,”Jika pada diri kalian ada hak seseorang, lalu dia datang kepada kalian dengan hak yang bukan merupakan hak kalian itu, maka janganlah kalian mengambil hak itu dengan memilih yang baik-baik saja (untuk kalian sehingga kalian menguranginya. Karena itu Allah berfirman: (melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya) Maka bagaimana kalian ridha terhadapku atas apa yang tidak kalian ridhai untuk diri kalian sendiri, dan hakku atas kalian adalah harta yang paling baik dari kalian dan dari diri kalian?
Makna Firman Allah SWT
Makna firman Allah SWT: (Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan) yaitu dia menakut-nakuti kalian dengan kemiskinan agar kalian menahan harta yang ada pada kalian sehingga kalian tidak menginfakannya untuk meraih keridhaan Allah. (dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir))." yaitu bersama dengan melarang kalian untuk tidak menginfakkan harta, karena takut miskin, dia menyuruh kalian untuk berbuat maksiat, berbuat dosa, dan melanggar terhadap norma, sebagaimana firmanNya: (sedang Allah menjadikan untukmu ampunan dariNya) yaitu sebagai balasan atas perintah setan untuk berbuat maksiat. (dan karunia) yaitu sebagai balasan untuk apa yang ditakut-takutkan oleh setan kepada kalian berupa kemiskinan. (Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui)
Makna Hikmah
Terkait firman Allah: (Allah menganugerahkan hikmah kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya) Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas: yaitu pengetahuan tentang Al-Qur'an, baik tentang ayat yang menasakh maupun ayat yang dinasakh, yang muhkamah dan yang mutasyabihat, yang mengawali dan yang mengakhiri, hukum halal dan haramnya, serta perumpamaan-perumpamaannya. Ibnu Abu Najih meriwayatkan dari Mujahid: “yang dimaksud dengan hikmah adalah tujuan dari firman itu” Abu Al-'Aliyah berkata: “Hikmah adalah takut kepada Allah, karena sesungguhnya takut kepada Allah adalah inti dari segala hikmah” Abu Malik berkata: “Hikmah adalah sunnah. Ibnu Wahb meriwayatkan dari Malik, “Zaid bin Aslam berkata: “Hikmah adalah akal. Yang benar adalah bahwa hikmah itu seperti yang dinyatakan oleh mayoritas ulama’ yaitu tidak hanya terbatas pada nubuwwah, bahkan lebih umum dari itu. Puncaknya adalah nubuwwah, dan risalah itu lebih khusus. Akan tetapi pengikut-pengikut para nabi mendapatkan bagian dari kebaikan melalui mengikutinya, sebagaimana disebutkan dalam beberapa hadits: “Tidak ada kedengkian kecuali terhadap dua orang, yaitu “Seseorang yang diberi harta oleh Allah, lalu dia mengaturnya dan menghabiskannya dalam kebenaran, dan seseorang yang diberikan hikmah oleh Allah lalu dia menunaikannya dan mengajarkannya. Firman Allah: (Dan hanya orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran) yaitu tidak ada yang akan mendapatkan manfaat dari pelajaran dan peringatan itu kecuali orang-orang yang memiliki hati dan akal, yang dapat memahami dan makna firman itu.
Tafsir arab belum tersedia untuk ayat ini.