Makna Kata
Makna Ayat
Makna Ayat 1
Firman Allah SWT:
{فَاِنْ اُحْصِرْتُمْ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ}
{#Jika kalian terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), maka (sembelihlah) kurban yang mudah didapat.#} (Al-Baqarah, [2:196])
Mereka mengatakan bahwa ayat ini diturunkan pada tahun enam Hijriah, yakni pada tahun perjanjian Hudaibiyah, yaitu ketika kaum musyrik menghalang-halangi antara Rasulullah SAW dan Baitullah, hingga beliau tidak dapat sampai kepadanya, dan Allah menurunkan sehubungan dengan peristiwa ini di dalam surat Al-Fath secara lengkap. Allah menurunkan bagi mereka keringanan, yaitu mereka diperbolehkan menyembelih hewan hadyu yang mereka bawa. Jumlah hewan hadyu yang mereka bawa saat itu kurang lebih tujuh puluh ekor unta, lalu mereka mencukur rambut mereka masing-masing dan diperintahkan untuk ber-tahallul dari ihram mereka.
Maka pada saat itu juga Nabi SAW memerintahkan kepada mereka untuk mencukur rambut dan ber-tahallul dari ihramnya. Akan tetapi, pada mulanya mereka tidak mau melakukannya karena menunggu adanya perintah nasakh. Maka terpaksa Rasulullah SAW keluar dan mencukur rambutnya, lalu orang-orang mengikuti jejaknya; dan di antara mereka ada orang-orang yang hanya memotong rambutnya saja, tidak mencukurnya. Karena itulah Nabi SAW bersabda: "Semoga Allah merahmati orang-orang yang bercukur." Mereka berkata, "Wahai Rasulullah, doakanlah pula buat orang-orang yang memotong rambutnya." Pada yang ketiga kalinya baru Rasulullah SAW berdoa, "Dan juga orang-orang yang mencukur rambutnya."
Mereka bersekutu dalam penyembelihan hadyu mereka, setiap tujuh orang satu ekor unta, sedangkan jumlah mereka seluruhnya ada seribu empat ratus orang. Tempat mereka di Hudaibiyyah berada di luar Tanah Suci. Menurut pendapat yang lain, bahkan mereka berada di pinggir kawasan Kota Suci.
Makna Ayat 2
Firman Allah SWT:
{فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ}
{#maka (wajiblah baginya menyembelih) kurban yang mudah didapat.#} (Al-Baqarah, [2:196])
Imam Malik meriwayatkan dari Ja'far ibnu Muhammad, dari ayahnya, dari Ali ibnu Abu Talib, bahwa ia pernah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: {#Maka (wajiblah baginya menyembelih) kurban yang mudah didapat#}. (Al-Baqarah: 196) Yang dimaksud dengan hewan kurban ialah seekor kambing.
Ibnu Abbas mengatakan, yang dimaksud dengan hadyu ialah hewan jantan dan hewan betina dari keempat jenis ternak, yaitu unta, sapi, kambing, dan domba.
As-Sauri meriwayatkan dari Habib, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: {#Maka (wajiblah baginya menyembelih) kurban yang mudah didapat.#} (Al-Baqarah, [2:196]) Yang dimaksud ialah ternak kambing.
Hal yang sama dikatakan pula oleh Ata, Mujahid, Tawus, Abul Aliyah, Muhammad ibnu Ali ibnul Husain, Abdur Rahman ibnul Qasim, Asy-Sya'bi, An-Nakha'i, Al-Hasan, Qatadah, Ad-Dahhak, Muqatil ibnu Hayyan, dan lain-lainnya. Pendapat inilah yang dipegang oleh mazhab empat.
Makna Ayat 3
Firman Allah SWT:
{وَلَا تَحْلِقُوْا رُءُوْسَكُمْ حَتّٰى يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهٗ}
{#Dan jangan kalian mencukur kepala kalian sebelum kurban sampai di tempat penyembelihannya.#} (Al-Baqarah, [2:196])
Jumlah ini di-'ataf-kan kepada firman-Nya: {#Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah.#} (Al-Baqarah, [2:196]) bukan di-'ataf-kan (dikaitkan) dengan firman-Nya: {#Jika kalian terkepung (terhalang oleh musuh atau sakit), maka (sembelihlah) kurban yang mudah didapat.#} (Al-Baqarah, [2:196]) seperti apa yang diduga oleh Ibnu Jarir rahimahullah. Karena Nabi SAW bersama para sahabatnya pada tahun Hudaibiyah -yaitu ketika orang-orang kafir Quraisy melarang mereka memasuki Tanah Suci- beliau SAW bersama para sahabatnya bercukur dan menyembelih hewan kurban mereka di luar Tanah Suci. Adapun dalam keadaan aman dan telah sampai di Tanah Suci, tidak boleh baginya mencukur rambutnya (yakni tidak boleh ber-tahallul) sebelum hewan kurban sampai di tempat penyembelihannya. Orang yang berhaji telah selesai dari semua pekerjaan haji dan umrahnya jika ia sebagai orang yang ber-qiran, atau setelah ia mengerjakan salah satunya jika dia melakukan haji ifrad atau tamattu. Seperti yang disebutkan di dalam kitab Sahihain melalui Siti Hafsah RA yang menceritakan: "Wahai Rasulullah, mengapa orang-orang ber-tahallul dari umrahnya, sedangkan engkau sendiri tidak ber-tahallul dari umrah-mu?" Maka Nabi SAW menjawab, "Sesungguhnya aku telah meminyaki rambut kepalaku dan telah kukalungi hewan kurbanku, maka aku tidak akan ber-tahallul sebelum menyembelih hewan kurbanku."
Makna Ayat 4
Firman Allah SWT:
{فَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ بِهِ اَذًى مِنْ رَأْسِهِ فَفِدْيَةٌ مِّنْ صِيَامٍ اَوْ صَدَقَةٍ اَوْ نُسُكٍ}
{#Jika di antara kalian ada yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu berpuasa atau bersedekah atau berkurban.#} (Al-Baqarah, [2:196])
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Adam, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Abdur Rahman ibnul Asbahani, bahwa ia pernah mendengar Abdullah ibnu Ma'qal bercerita, "Aku pernah duduk di dekat Ka'b ibnu Ujrah di dalam masjid ini (yakni Masjid Kufah). Lalu aku bertanya kepadanya tentang fidyah yang berupa melakukan puasa. Maka Ka'b ibnu Ujrah menjawab bahwa ia berangkat untuk bergabung dengan Nabi SAW, sedangkan ketombe bertebaran di wajahnya. Maka Nabi SAW bersabda, 'Sebelumnya aku tidak menduga bahwa kepayahan yang menimpamu sampai separah ini. Tidakkah kamu mempunyai kambing?' Ia menjawab, 'Tidak.' Nabi SAW bersabda, 'Puasalah tiga hari atau berilah makan enam orang miskin, masing-masing orang sebanyak setengah sa' makanan, dan cukurlah rambutmu itu.' (Selanjutnya ia berkata), Maka turunlah ayat ini, berkenaan denganku secara khusus, tetapi maknanya umum mencakup kalian semua'."
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ismail, telah menceritakan kepada kami Ayyub, dari Mujahid, dari Abdur Rahman ibnu Abu Laila, dari Ka'b Ujrah yang menceritakan: Nabi SAW datang kepadaku ketika aku sedang menyalakan api untuk panci, dan ketombe bertebaran di wajahku, atau dia mengatakan, "Di alisku." Maka Nabi SAW bersabda, "Apakah penyakit yang ada di kepalamu itu mengganggumu?" Aku menjawab, "Ya." Nabi SAW bersabda, "Maka cukurlah rambutmu itu dan puasalah tiga hari (sebagai fidyahnya), atau berilah makan enam orang miskin, atau sembelihlah seekor hewan kurban." Ayyub (salah seorang perawi hadis ini) mengatakan bahwa ia tidak mengetahui manakah di antara semua fidyah itu yang disebutkan paling dahulu.
Imam Ahmad meriwayatkan pula, telah menceritakan kepada kami Hisyam, telah menceritakan kepada kami Abu Bisyr, dari Mujahid, dari Abdur Rahman ibnu Abu Laila, dari Ka'b ibnu Ujrah yang menceritakan, "Ketika kami berada di Hudaibiyah bersama Rasulullah SAW, sedangkan kami semuanya dalam keadaan berihram, dan orang-orang musyrik telah mengepungnya. Tersebutlah bahwa rambutku sangat lebat, maka ketombe bertebaran di wajahku (karena banyaknya). Lalu Nabi SAW lewat di dekatku. Beliau bertanya, "Apakah penyakit di kepalamu itu menganggumu?" Maka Nabi SAW memerintahkan Ka'b ibnu Ujrah untuk bercukur. Selanjutnya Ka'b ibnu Ujrah mengatakan bahwa lalu turunlah ayat berikut, yaitu firman-Nya: {#Jika ada di antara kalian yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu berpuasa atau bersedekah atau berkurban.#} (Al-Baqarah, [2:196])
Hal yang sama diriwayatkan pula oleh Usman, dari Syu'bah, dari Abu Bisyr (yaitu Ja'far ibnu Iyas) dengan lafaz yang sama.
Diriwayatkan pula dari Syu'bah, dari Al-Hakam, dari Abdur Rahman ibnu Abu Laila dengan lafaz yang sama. Diriwayatkan pula dari Syu'bah, dari Daud, dari Asy-Sya'bi, dari Ka'b ibnu Ujrah hal yang semisal. Imam Malik meriwayatkannya dari Humaid ibnu Qais, dari Mujahid, dari Abdur Rahman ibnu Abu Laila, dari Ka'b ibnu Ujrah, lalu Imam Malik menyebutkan hadis yang semisal.
Sa'd ibnu Ishaq ibnu Ka'b ibnu Ujrah meriwayatkan dari Aban ibnu Saleh, dari Al-Hasan Al-Basri, bahwa ia pernah mendengar Ka'b ibnu Ujrah mengatakan, "Maka aku menyembelih seekor kambing."
Hadis ini diriwayatkan pula oleh Ibnu Murdawaih, telah diriwayatkan pula melalui hadis Umar ibnu Qais -dia orangnya daif- dari Ata, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda:
{النُّسُكُ شَاةٌ وَالصِّيَامُ ثَلَاثَةُ اَيَّامِ وَالطَّعَامُ فَرَقٌ بَيْنَ سِتَّةٍ}
{#"Nusuk artinya menyembelih kambing, dan puasa adalah selama tiga hari, sedangkan memberi makan ialah dibagikan di antara enam orang (miskin)."#}
Hal yang sama diriwayatkan dari Ali, Muhammad ibnu Ka'b, Alqamah, Ibrahim, Mujahid, Ata, As-Saddi, dan Ar-Rabi' ibnu Anas.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yunus ibnu Abdul A'la, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Wahb, bahwa Malik ibnu Anas pernah menceritakan hadis kepa-danya, dari Abdul Karim ibnu Malik Al-Jazari, dari Mujahid, dari Abdur Rahman ibnu Abu Laila, dari Ka'b ibnu Ujrah yang menceritakan bahwa ia pernah bersama Rasulullah SAW, lalu terganggu oleh banyaknya ketombe di kepalanya. Maka Nabi SAW memerintahkan agar ia mencukur rambutnya dan bersabda: "Berpuasalah tiga hari, atau berilah makan enam orang miskin dua mud-dua mud perorangnya, atau sembelihlah seekor kambing. Mana saja di antaranya yang kamu kerjakan, maka hal itu sudah cukup sebagai fidyahmu."
Hal yang sama diriwayatkan pula oleh Lais ibnu Abu Sulaim, dari Mujahid, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan takwil firman-Nya: {#Maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu berpuasa atau bersedekah atau berkurban.#} (Al-Baqarah, [2:196]) Ibnu Abbas mengatakan, apabila huruf 'ataf yang dipakai adalah au, maka mana saja yang kamu ambil, hal itu sudah mencukupi fidyah-mu.
Ibnu Abu Hatim meriwayatkan dari Mujahid, Ikrimah, Ata, Tawus, Al-Hasan, Humaid Al-A'raj, Ibrahim An-Nakha'i, dan Ad-Dahhak, lalu disebutkan hal yang semisal.
Menurut kami, pendapat mazhab Imam yang empat serta mayoritas ulama merupakan pendapat yang lebih dekat kepada kebenaran. Mereka mengatakan bahwa dalam hal ini orang yang bersangkutan diperbolehkan memilih salah satu di antara puasa, atau menyedekahkan satu farq makanan, yaitu tiga sa' untuk setiap orang miskin -setengah sa' yakni dua mud- atau menyembelih seekor kurban, lalu menyedekahkan dagingnya kepada fakir miskin. Mana saja yang ia pilih sudah cukup baginya, mengingat ungkapan Al-Qur'an dalam menjelaskan suatu keringanan, yang didahulukannya adalah yang paling mudah, seperti yang disebutkan di dalam firman-Nya: {#Maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu berpuasa atau bersedekah atau berkurban.#} (Al-Baqarah, [2:196])
Akan tetapi, ketika Nabi SAW memerintahkan hal tersebut kepada Ka'b ibnu Ujrah, beliau memberinya petunjuk kepada yang paling utama lebih dahulu, kemudian baru yang utama. Untuk itu beliau SAW bersabda: {#"Sembelihlah seekor kambing, atau berilah makan enam orang miskin, atau berpuasalah tiga hari."#}
Maka masing-masing dinilai baik bila disesuaikan dengan kondisi orang yang bersangkutan.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Abu Bakar ibnu Ayyasy, bahwa Al-A'masy pernah menceritakan bahwa Ibrahim pernah bertanya kepada Sa'id ibnu Jubair tentang ayat berikut, yaitu firman-Nya: {#Maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu berpuasa atau bersedekah atau berkurban.#} (Al-Baqarah, [2:196]) Maka Sa'id ibnu Jubair menjawab dengan suatu jawaban yang menjadikan makanan sebagai tolok ukurnya. Jika dia mempunyai kemampuan untuk membeli seekor kambing, hendaklah ia membeli seekor kambing. Jika kambing tidak ada, maka harga kambing ditaksir, lalu jumlahnya diberikan berupa makanan untuk disedekahkan kepada fakir miskin. Jika ia tidak mempunyai uang, hendaklah ia berpuasa, untuk setengah sa' ganti dengan puasa satu hari (hingga jumlah hari-hari yang dipuasainya berjumlah enam hari).
Selanjutnya Ibrahim mengatakan bahwa hal yang sama telah kudengar pula dari Alqamah. Alqamah menceritakan, "Ketika Sa'id Ibnu Jubair berkata kepadaku, 'Siapakah orang ini? Al
Makna Ayat
Firman Allah SWT:
{مَا اُحِلَّ لَكُمْ فِيهِ اِطْعَامُهُ وَمَا اُحَرِّمَ عَلَيْكُمْ فِيهِ حَرَامٌ}
{#Tidak halal bagi kalian makanan yang diharamkan dan tidak boleh kalian makan makanan yang diharamkan.#} (Al-Baqarah, [2:197])
Firman Allah SWT:
{وَلا تَقْرَبُوا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ بَعْدَ اِقْتِلَاعِهِ حَتّى يُؤَجِّلَ لَكُمْ وَحِدَةً}
{#Dan janganlah kalian mendekati Masjidil Haram setelah terjadinya perang saudara hingga diperbolehkan kembali bagi kalian dengan satu kali perjalanan.#} (Al-Baqarah, [2:197])
Firman Allah SWT:
{وَاتَّقُوا يَوْمًا تُرْجَعُونَ فيهِ اِلٰى اللّٰهِ}
{#Dan bertakwalah kepada hari kiamat kalian akan diadili oleh Allah.#} (Al-Baqarah, [2:198])
Firman Allah SWT:
{ثُمَّ اِنتَشَرُوْا لِلْعَرَفَاتِ مِنَ الْبُدُوْءِ}
{#Lalu kalian bergerak menuju Arafah dari awal.#} (Al-Baqarah, [2:198])
Firman Allah SWT:
{وَاتَّقُوا يَوْمًا تُرْجَعُونَ فيهِ اِلٰى اللّٰهِ}
{#Dan bertakwalah kepada hari kiamat kalian akan diadili oleh Allah.#} (Al-Baqarah, [2:198])
Firman Allah SWT:
{وَاِذْ قَالَ مُوسٰى لِقَوْمِهِ يَا قَوْمِ اِنَّهُ لَكُمْ رَسُوْلٌ مِنَ اللّٰهِ بِبَابِلَ}
{#Dan ketika Musa berkata kepada kaumnya, "Wahai kaumku, sesungguhnya dia adalah utusan Allah dari Babil."#} (Al-Baqarah, [2:98])
Firman Allah SWT:
{وَاتَّقُوا يَوْمًا تُرْجَعُونَ فيهِ اِلٰى اللّٰهِ}
{#Dan bertakwalah kepada hari kiamat kalian akan diadili oleh Allah.#} (Al-Baqarah, [2:98])
Firman Allah SWT:
{وَاِذْ قَالَ مُوسٰى لِقَوْمِهِ يَا قَوْمِ اِنَّهُ لَكُمْ رَسُوْلٌ مِنَ اللّٰهِ بِبَابِلَ}
{#Dan ketika Musa berkata kepada kaumnya, "Wahai kaumku, sesungguhnya dia adalah utusan Allah dari Babil."#} (Al-Baqarah, [2:98])
Firman Allah SWT:
{وَاتَّقُوا يَوْمًا تُرْجَعُونَ فيهِ اِلٰى اللّٰهِ}
{#Dan bertakwalah kepada hari kiamat kalian akan diadili oleh Allah.#} (Al-Baqarah, [2:98])
Firman Allah SWT:
{وَاِذْ قَالَ مُوسٰى لِقَوْمِهِ يَا قَوْمِ اِنَّهُ لَكُمْ رَسُوْلٌ مِنَ اللّٰهِ بِبَابِلَ}
{#Dan ketika Musa berkata kepada kaumnya, "Wahai kaumku, sesungguhnya dia adalah utusan Allah dari Babil."#} (Al-Baqarah, [2:98])
Firman Allah SWT:
{وَاتَّقُوا يَوْمًا تُرْجَعُونَ فيهِ اِلٰى اللّٰهِ}
{#Dan bertakwalah kepada hari kiamat kalian akan diadili oleh Allah.#} (Al-Baqarah, [2:98])
Firman Allah SWT:
{وَاِذْ قَالَ مُوسٰى لِقَوْمِهِ يَا قَوْمِ اِنَّهُ لَكُمْ رَسُوْلٌ مِنَ اللّٰهِ بِبَابِلَ}
{#Dan ketika Musa berkata kepada kaumnya, "Wahai kaumku, sesungguhnya dia adalah utusan Allah dari Babil."#} (Al-Baqarah, [2:98])
Firman Allah SWT:
{وَاتَّقُوا يَوْمًا تُرْجَعُونَ فيهِ اِلٰى اللّٰهِ}
{#Dan bertakwalah kepada hari kiamat kalian akan diadili oleh Allah.#} (Al-Baqarah, [2:98])
Firman Allah SWT:
{وَاِذْ قَالَ مُوسٰى لِقَوْمِهِ يَا قَوْمِ اِنَّهُ لَكُمْ رَسُوْلٌ مِنَ اللّٰهِ بِبَابِلَ}
{#Dan ketika Musa berkata kepada kaumnya, "Wahai kaumku, sesungguhnya dia adalah utusan Allah dari Babil."#} (Al-Baqarah, [2:98])
Firman Allah SWT:
{وَاتَّقُوا يَوْمًا تُرْجَعُونَ فيهِ اِلٰى اللّٰهِ}
{#Dan bertakwalah kepada hari kiamat kalian akan diadili oleh Allah.#} (Al-Baqarah, [2:98])
Firman Allah SWT:
{وَاِذْ قَالَ مُوسٰى لِقَوْمِهِ يَا قَوْمِ اِنَّهُ لَكُمْ رَسُوْلٌ مِنَ اللّٰهِ بِبَابِلَ}
{#Dan ketika Musa berkata kepada kaumnya, "Wahai kaumku, sesungguhnya dia adalah utusan Allah dari Babil."#} (Al-Baqarah, [2:98])
Firman Allah SWT:
{وَاتَّقُوا يَوْمًا تُرْجَعُونَ فيهِ اِلٰى اللّٰهِ}
{#Dan bertakwalah kepada hari kiamat kalian akan diadili oleh Allah.#} (Al-Baqarah, [2:98])
Firman Allah SWT:
{وَاِذْ قَالَ مُوسٰى لِقَوْمِهِ يَا قَوْمِ اِنَّهُ لَكُمْ رَسُوْلٌ مِنَ اللّٰهِ بِبَابِلَ}
{#Dan ketika Musa berkata kepada kaumnya, "Wahai kaumku, sesungguhnya dia adalah utusan Allah dari Babil."#} (Al-Baqarah, [2:98])
Firman Allah SWT:
{وَاتَّقُوا يَوْمًا تُرْجَعُونَ فيهِ اِلٰى اللّٰهِ}
{#Dan bertakwalah kepada hari kiamat kalian akan diadili oleh Allah.#} (Al-Baqarah, [2:98])
Firman Allah SWT:
{وَاِذْ قَالَ مُوسٰى لِقَوْمِهِ يَا قَوْمِ اِنَّهُ لَكُمْ رَسُوْلٌ مِنَ اللّٰهِ بِبَابِلَ}
{#Dan ketika Musa berkata kepada kaumnya, "Wahai kaumku, sesungguhnya dia adalah utusan Allah dari Babil."#} (Al-Baqarah, [2:98])
Firman Allah SWT:
{وَاتَّقُوا يَوْمًا تُرْجَعُونَ فيهِ اِلٰى اللّٰهِ}
{#Dan bertakwalah kepada hari kiamat kalian akan diadili oleh Allah.#} (Al-Baqarah, [2:98])
Firman Allah SWT:
{وَاِذْ قَالَ مُوسٰى لِقَوْمِهِ يَا قَوْمِ اِنَّهُ لَكُمْ رَسُوْلٌ مِنَ اللّٰهِ بِبَابِلَ}
{#Dan ketika Musa berkata kepada kaumnya, "Wahai kaumku, sesungguhnya dia adalah utusan Allah dari Babil."#} (Al-Baqarah, [2:98])
Firman Allah SWT:
{وَاتَّقُوا يَوْمًا تُرْجَعُونَ فيهِ اِلٰى اللّٰهِ}
{#Dan bertakwalah kepada hari kiamat kalian akan diadili oleh Allah.#} (Al-Baqarah, [2:98])
Firman Allah SWT:
{وَاِذْ قَالَ مُوسٰى لِقَوْمِهِ يَا قَوْمِ اِنَّهُ لَكُمْ رَسُوْلٌ مِنَ اللّٰهِ بِبَابِلَ}
{#Dan ketika Musa berkata kepada kaumnya, "Wahai kaumku, sesungguhnya dia adalah utusan Allah dari Babil."#} (Al-Baqarah, [2:98])
Firman Allah SWT:
{وَاتَّقُوا يَوْمًا تُرْجَعُونَ فيهِ اِلٰى اللّٰهِ}
{#Dan bertakwalah kepada hari kiamat kalian akan diadili oleh Allah.#} (Al-Baqarah, [2:98])
Firman Allah SWT:
{وَاِذْ قَالَ مُوسٰى لِقَوْمِهِ يَا قَوْمِ اِنَّهُ لَكُمْ رَسُوْلٌ مِنَ اللّٰهِ بِبَابِلَ}
{#Dan ketika Musa berkata kepada kaumnya, "Wahai kaumku, sesungguhnya dia adalah utusan Allah dari Babil."#} (Al-Baqarah, [2:98])
Firman Allah SWT:
{وَاتَّقُوا يَوْمًا تُرْجَعُونَ فيهِ اِلٰى اللّٰهِ}
{#Dan bertakwalah kepada hari kiamat kalian akan diadili oleh Allah.#} (Al-Baqarah, [2:98])
Firman Allah SWT:
{وَاِذْ قَالَ مُوسٰى لِقَوْمِهِ يَا قَوْمِ اِنَّهُ لَكُمْ رَسُوْلٌ مِنَ اللّٰهِ بِبَابِلَ}
{#Dan ketika Musa berkata kepada kaumnya, "Wahai kaumku, sesungguhnya dia adalah utusan Allah dari Babil."#} (Al-Baqarah, [2:98])
Firman Allah SWT:
{وَاتَّقُوا يَوْمًا تُرْجَعُونَ فيهِ اِلٰى اللّٰهِ}
{#Dan bertakwalah kepada hari kiamat kalian akan diadili oleh Allah.#} (Al-Baqarah, [2:98])
Firman Allah SWT:
{وَاِذْ قَالَ مُوسٰى لِقَوْمِهِ يَا قَوْمِ اِنَّهُ لَكُمْ رَسُوْلٌ مِنَ اللّٰهِ بِبَابِلَ}
{#Dan ketika Musa berkata kepada kaumnya, "Wahai kaumku, sesungguhnya dia adalah utusan Allah dari Babil."#} (Al-Baqarah, [2:98])
Firman Allah SWT:
{وَاتَّقُوا يَوْمًا تُرْجَعُونَ فيهِ اِلٰى اللّٰهِ}
{#Dan bertakwalah kepada hari kiamat kalian akan diadili oleh Allah.#} (Al-Baqarah, [2:98])
Firman Allah SWT:
{وَاِذْ قَالَ مُوسٰى لِقَوْمِهِ يَا قَوْمِ اِنَّهُ لَكُمْ رَسُوْلٌ مِنَ اللّٰهِ بِبَابِلَ}
{#Dan ketika Musa berkata kepada kaumnya, "Wahai kaumku, sesungguhnya dia adalah utusan Allah dari Babil."#} (Al-Baqarah, [2:98])
Firman Allah SWT:
{وَاتَّقُوا يَوْمًا تُرْجَعُونَ فيهِ اِلٰى اللّٰهِ}
{#Dan bertakwalah kepada hari kiamat kalian akan diadili oleh Allah.#} (Al-Baqarah, [2:98])
Firman Allah SWT:
{وَاِذْ قَالَ مُوسٰى لِقَوْمِهِ يَا قَوْمِ اِنَّهُ لَكُمْ رَسُوْلٌ مِنَ اللّٰهِ بِبَابِلَ}
{#Dan ketika Musa berkata kepada kaumnya, "Wahai kaumku, sesungguhnya dia adalah utusan Allah dari Babil."#} (Al-Baqarah, [2:98])
Firman Allah SWT:
{وَاتَّقُوا يَوْمًا تُرْجَعُونَ فيهِ اِلٰى اللّٰهِ}
{#Dan bertakwalah kepada hari kiamat kalian akan diadili oleh Allah.#} (Al-Baqarah, [2:98])
Firman Allah SWT:
{وَاِذْ قَالَ مُوسٰى لِقَوْمِهِ يَا قَوْمِ اِنَّهُ لَكُمْ رَسُوْلٌ مِنَ اللّٰهِ بِبَابِلَ}
{#Dan ketika Musa berkata kepada kaumnya, "Wahai kaumku, sesungguhnya dia adalah utusan Allah dari Babil."#} (Al-Baqarah, [2:98])
Firman Allah SWT:
{وَاتَّقُوا يَوْمًا تُرْجَعُونَ فيهِ اِلٰى اللّٰهِ}
{#Dan bertakwalah kepada hari kiamat kalian akan diadili oleh Allah.#} (Al-Baqarah, [2:98])
Firman Allah SWT:
{وَاِذْ قَالَ مُوسٰى لِقَوْمِهِ يَا قَوْمِ اِنَّهُ لَكُمْ رَسُوْلٌ مِنَ اللّٰهِ بِبَابِلَ}
{#Dan ketika Musa berkata kepada kaumnya, "Wahai kaumku, sesungguhnya dia adalah utusan Allah dari Babil."#} (Al-Baqarah, [2:98])
Firman Allah SWT:
{وَاتَّقُوا يَوْمًا تُرْجَعُونَ فيهِ اِلٰى اللّٰهِ}
{#Dan bertakwalah kepada hari kiamat kalian akan diadili oleh Allah.#} (Al-Baqarah, [2:98])
Firman Allah SWT:
{وَاِذْ قَالَ مُوسٰى لِقَوْمِهِ يَا قَوْمِ اِنَّهُ لَكُمْ رَسُوْلٌ مِنَ اللّٰهِ بِبَابِلَ}
{#Dan ketika Musa berkata kepada kaumnya, "Wahai kaumku, sesungguhnya dia adalah utusan Allah dari Babil."#} (Al-Baqarah, [2:98])
Firman Allah SWT:
{وَاتَّقُوا يَوْمًا تُرْجَعُونَ فيهِ اِلٰى اللّٰهِ}
{#Dan bertakwalah kepada hari kiamat kalian akan diadili oleh Allah.#} (Al-Baqarah, [2:98])
Firman Allah SWT:
{وَاِذْ قَالَ مُوسٰى لِقَوْمِهِ يَا قَوْمِ اِنَّهُ لَكُمْ رَسُوْلٌ مِنَ اللّٰهِ بِبَابِلَ}
{#Dan ketika Musa berkata kepada kaumnya, "Wahai kaumku, sesungguhnya dia adalah utusan Allah dari Babil."#} (Al-Baqarah, [2:98])
Firman Allah SWT:
{وَاتَّقُوا يَوْمًا تُرْجَعُونَ فيهِ اِلٰى اللّٰهِ}
{#Dan bertakwalah kepada hari kiamat kalian akan diadili oleh Allah.#} (Al-Baqarah, [2:98])
Firman Allah SWT:
{وَاِذْ قَالَ مُوسٰى لِقَوْمِهِ يَا قَوْمِ اِنَّهُ لَكُمْ رَسُوْلٌ مِنَ اللّٰهِ بِبَابِلَ}
{#Dan ketika Musa berkata kepada kaumnya, "Wahai kaumku, sesungguhnya dia adalah utusan Allah dari Babil."#} (Al-Baqarah, [2:98])
Firman Allah SWT:
{وَاتَّقُوا يَوْمًا تُرْجَعُونَ فيهِ اِلٰى اللّٰهِ}
{#Dan bert
Tafsir arab belum tersedia untuk ayat ini.