Makna kata
ٱلصَّفَا وَٱلۡمَرۡوَةَ (ash-Shafa wal Marwah)
Shafa adalah bukit yang menghadap Ka’bah pada arah tenggara. Sedangkan Marwah adalah bukit yang menghadap Ka’bah dari arah utara. Jarak antara keduanya sekitar 760 hasta.
شَعَآئِرِ ٱللَّهِۖ (sya’aairillah)
Tanda-tanda agamaNya. Merupakan bentuk jamak dari sya’iirah شعيرة yang berarti tanda untuk beribadah kepada Allah Ta’ala. Maka Sa’i di antara bukit Shafa dan Marwa merupakan suatu syiar (tanda) karena menunjukkan bentuk ketaatan kepada Allah.
الحَجُّ (al-Hajj)
Mengunjungi (ziarah) Baitullah dengan maksud untuk melaksanakan ibadah tertentu yang disebut dengan manasik.
العُمْرَةُ (al-‘Umrah)
Mengunjungi Baitullah untuk melaksanakan thawaf mengelilingi Ka’bah dan melakukan Sa’i antara bukit Shafa dan Marwa, serta bertahallul dengan menggunduli rambut kepala atau memendekannya.
الجُنَاحُ (al-Junaah)
Dosa yang diakibatkan oleh penyelisihan terhadap syariat, dengan meninggalkan amalan wajib atau melakukan sesuatu yang dilarang agama.
يَطَّوَّفَ (Yathhowwafa)
Berjalan bolak-balik antara bukit Shafa dan Marwa
خَيۡرٗا (Khairan)
al-Khair adalah nama bagi setiap hal yang mendatangkan kebahagiaan dan menjauhkan bahaya. Yang dimaksud di sini adalah amalan shalih.
Makna ayat
Allah Ta’ala mengabarkan dalam ayat ini mengenai kewajiban untuk melakukan Sa’i antara Shafa dan Marwa, dan menyanggah anggapan sebagian kaum mukminin yang beranggapan bahwa melakukan Sa’i di antara keduanya berdosa. Karena pada masa jahiliyah dulu di atas Shafa terdapat berhala yang dinamakan Isaf, begitu juga di atas Marwa terdapat berhala yang dinamakan Na’ilah. Dua berhala ini sering diusap-usap oleh orang-orang yang melakukan Sa’i di antara dua bukit itu. Maka Allah Ta’ala berfirman (إِنَّ ٱلصَّفَا وَٱلۡمَرۡوَةَ ) “Sesungguhnya Shafa dan Marwah” yaitu melakukan Sa’i di antara keduanya “Adalah sebagian dari Syi’ar Allah” yaitu merupakan suatu bentuk ibadah di antara berbagai ibadah yang ada. Dahulu Ibrahim ‘alaihissalam dan anaknya yaitu Ismail serta anak keturunan mereka dari kalangan muslimin beribadah dengan sara melakukan Sa’i. Maka siapa saja yang mengunjungi Baitullah untuk melaksanakan ibadah haji atau umrah, hendaknya mereka melakukan Sa’i sebagai salah satu rukun haji dan umrah. Tidak ada dosa bagi mereka untuk melakukannya walaupun dulu kaum musyrikin juga melakukan Sa’i karena adanya dua berhala di bukit Shafa dan Marwah, yaitu patung Isaaf dan Na’ilah. Lantas Allah Ta’ala menjanjikan kepada hamba-hambaNya yang mukmin, bahwa siapa saja yang melakukan amalan kebaikan akan mendapatkan pahala. Karena Allah Ta’ala berterima kasih kepadda hamba-hambaNya yang mau melakukan amalan shalih dan membalasnya berdasarkan ilmu dan niat masing-masing orang. Inilah makna firman Allah Ta’ala “Dan barangsiapa mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Ta’ala mensyukuri kebaikan lagi Maha mengetahui.”
Pelajaran dari ayat
Kewajiban untuk melakukan Sa’i di antara bukit Shafa dan Marwa
- Kewajiban untuk melakukan Sa’i di antara bukit Shafa dan Marwa bagi siapa saja yang berthawaf di Ka’bah baik untuk melaksanakan haji atau umrah.
- Rasulullah ﷺ bersabda : “Bersa’ilah karena Allah Ta’ala mewajibkan kalian melakukannya.” (HR Daruquthni).
- Nabi ﷺ telah melakukan sa’i dalam seluruh umrahnya dan ibadah hajinya.
Tidak mengapa untuk shalat di masjid yang dulunya adalah gereja
- Tidak mengapa untuk shalat di masjid yang dulunya adalah gereja, atau di tempat yang dulunya merupakan tempat peribadahan orang kafir.
Anjuran untuk melakukan amalan kebaikan
- Anjuran untuk melakukan amalan kebaikan selain yang wajib, yaitu amalan sunnah seperti thawaf, shalat, puasa, sedekah, berjaga-jaga di perbatasan, dan jihad.
Tafsir arab belum tersedia untuk ayat ini.
Catatan Kata
Klik kata untuk pilih/edit. Hover kata bertanda untuk melihat catatan.
Catatan Paragraf
Klik tombol Catatan untuk pilih/edit. Hover tombol bertanda untuk melihat catatan.